Tujuan Perusahaan adalah Perusahaan memiliki tujuan yang bermacam-macam. Ada yang berpendapat bahwa tujuan perusahaan untuk mencapai keuntungan / laba maksimal atau laba yang sebasar-besarnya, yang lain berpendapat untuk memakmurkan pemiliknya, sedangkan yang lain menyatakan memaksimalkan nilai perusahaan yang tercermin pada harga sahamnya. Pada kesempatan ini dapat dikemukakan bahwa tujuan perusahaan ada 3 macam 1. Mencapai atau memperoleh laba maksimal atau kemakmuran pemilik perusahan. 2. Menjaga kelangsungan hidup perusahaan (going concern) 3. Mencapai kesejahteraan masyarakat sebagai tanggung jawab sosial perusahaan
Manajemen keuangan menyangkut aktivitas yang dilakukan untuk memperoleh (mendapatkan) dana dan menggunakan (mengalokasikan) dana tersebut untuk mencapai tujuan perusahaan.Aktivitas kebutuhan dana dan kegiatan investasi perlu kajian terus menerus karena kebutuhan berubah setiap waktu sesuai volume usaha. Perubahan sekumpulan dana dikenal dengan aliran dana ( funds flow ). Tugas mengelola dana merupakan tugas
manajemen keuangan perusahaan. Manajemen keuangan merupakan bahagian dari aktivitas manajemen perusahaan yang bertanggung jawab terhadap seluruh aktivitas perolehan dan pengalokasian dana yang dibutuhkan oleh perusahaan, sesuai dengan tujuan perusahaan yang telah ditetapkan. Berdasarkan hal tersebut manajemen keuangan merupakan bahagian tugas pimpinan dengan tanggung jawab utama adalah membuat keputusan yang menyangkut investasi dan pembiayaan perusahaan dengan prinsip efektif dan efisien. Dalam kaitan ini terkandung fungsi manajemen perencanaan,pengorganisasi,pengarahan dan pengendalian dalam menggunakan dan memenuhi kebutuhan keuangan perusahaan.Berdasarkan hal yang telah dikemukakan maka manajemen keuangan (Financial Management) yang pada literatur lain disebutkan sebagai pembelanjaan, adalah
segala aktivitas perusahaan yang berhubungan dengan bagaimana memperoleh dana,menggunakan dana, dan mengelola aset sesuai tujuan perusahaan secara menyeluruh. Dengan kata lain manajemen keuangan merupakan manajemen (pengelolaan) mengenai bagaimana memperoleh aset, mendanai aset dan mengelola aset untuk mencapai tujuan perusahaan.
Sehingga dari defenisi tersebut ada 3 fungsi utama dalam manajemen keuangan yaitu :
1. Keputusan Investasi (Investment Decision)
2. Keputusan Pendanaan (Financing Decision)
3. Keputusan Pengelolaan Aset (Assets Management Decision)
Maka Fungsi manajemen keuangan untuk memperoleh dana dan mengalokasiannya
berlaku untuk semua jenis organisasi, yaitu :
- Not for profit organization
Jadi fungsi seseorang yang bertanggung jawab dengan aspek keuangan organisasi
- Menggunakan dana untuk tujuan memaksimalkan nilai perusahaan.
Secara umum manajemen keuangan berhubungan dengan aktivitas :
1. Merencanakan dan meramalkan keuangan, manajer keuangan berhubungan
dengan eksekutif yang bertanggung jawab dalam perencanaan aktivitas
2. Manajer keuangan memperhatikan dan bertanggung jawab dengan keputusan
investasi dan pembiayaan serta interaksinya.
3. Manajer keuangan berinteraksi dengan manajer lainnya dalam organisasi
dalam mendukung kegiatan operasional yang paling efisien.
4. Manajer keuangan berhubungan dengan sumber perolehan dana perusahaan
melalui pasar uang (money markets) dan pasar modal (capital market). Kaitan manajemen keuangan dengan disiplin ilmu lainnya.Berhubungan dengan disiplin lainnya terutama Ilmu Akuntansi. Akuntansi menghasilkan laporan keuangan yang bermanfaat bagi manajemen dalam mengevaluasi kinerja perusahaan dimasa lalu, dan pembuatan keputusan masa datang. Manajemen keuangan tidak terlepas dari aspek perpajakan. Manajemen keuangan berhubungan dengan topik ekonomi makro seperti perbankan, serta mekanisme pasar barang dan pasar modal. Manajemen keuangan berkaitan dengan teori Ekonomi mikro, Manajemen pemasaran, Manajemen produksi ( Operasional ), Manajemen personalia dan Manajemen kuantitatif.
Tujuan Manajemen Keuangan
Adalah memaksimumkan keuntungan (maksimisasi profit) tapi pengertian terbatas tidak memperhatikan dimensi waktu dan faktor resiko. yang tepat adalah memaksimisasi kesejahteraan atau kemakmuran pemegang saham punya arti maksimalkan Present Value (nilai Sekarang) dan pertimbangan resiko. Maksimisasi nilai (value maximization) lebih menekankan kepada aliran kas yang benar-benar terjadi dari pada sekedar ukuran laba bersih dari pengertian akuntansi. Nilai perusahaan dimaksudkan sebagai harga yang bersedia dibayar oleh investor saat ini jika seandainya perusahaan dijual. Disamping itu juga memperhatikan tanggung jawab sosial kepada masyarakat, memberikan sumbangan berarti kepada lingkungan sosial, memperhatikan hukum & perundang-undangan serta aspek sosial lain, antisipatif tehadap lingkungan. Dengan demikian Manajemen Keuangan itu sendiri Kurangnya Perkembangan Sosial Dan Kebudayaan Indonesia akibat Sumber Daya Alam, Setiap kehidupan di dunia ini tergantung pada kemampuan beradaptasi terhadap lingkungannya dalam arti luas. Akan tetapi berbeda dengan kehidupan lainnya, manusia membina hubungan dengan lingkungannya secara aktif. Manusia tidak sekedar mengandalkan hidup mereka pada kemurahan lingkungan hidupnya seperti ketika Adam dan Hawa hidup di Taman Firdaus. Dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dengan mengelola lingkungan dan mengolah sumberdaya secara aktif sesuai dengan seleranya. Karena itulah manusia mengembangkan kebiasaan yang melembaga dalam struktur sosial dan kebudayaan mereka. Karena kemampuannya beradaptasi secara aktif itu pula, manusia berhasil menempatkan diri sebagai makhluk yang tertinggi derajatnya di muka bumi dan paling luas persebarannya memenuhi dunia. Di lain pihak, kemampuan manusia membina hubungan dengan lingkungannya secara aktif itu telah membuka peluang bagi pengembangan berbagai bentuk organisasi dan kebudayaan menuju peradaban. Dinamika sosial itu telah mewujudkan aneka ragam masyarakat dan kebudayaan dunia, baik sebagai perwujudan adaptasi kelompok sosial terhadap lingkungan setempat maupun karena kecepatan perkembangannya.
Masyarakat dan Kebudayaan Indonesia
Dinamika sosial dan kebudayaan itu, tidak terkecuali melanda masyarakat Indonesia, walaupun luas spektrum dan kecepatannya berbeda-beda. Demikian pula masyarakat dan kebudayaan Indonesia pernah berkembang dengan pesatnya di masa lampau, walaupun perkembangannya dewasa ini agak tertinggal apabila dibandingkan dengan perkembangan di negeri maju lainnya. Betapapun, masyarakat dan kebudayaan Indonesia yang beranekaragam itu tidak pernah mengalami kemandegan sebagai perwujudan tanggapan aktif masyarakat terhadap tantangan yang timbul akibat perubahan lingkungan dalam arti luas maupun pergantian generasi.
Ada sejumlah kekuatan yang mendorong terjadinya perkembangan sosial budaya masyarakat Indonesia. Secara kategorikal ada 2 kekuatan yang mmicu perubahan sosial, Petama, adalah kekuatan dari dalam masyarakat sendiri (internal factor), seperti pergantian generasi dan berbagai penemuan dan rekayasa setempat. Kedua, adalah kekuatan dari luar masyarakat (external factor), seperti pengaruh kontak-kontak antar budaya (culture contact) secara langsung maupun persebaran (unsur) kebudayaan serta perubahan lingkungan hidup yang pada gilirannya dapat memacu perkembangan sosial dan kebudayaan masyarakat yang harus menata kembali kehidupan mereka .
Betapapun cepat atau lambatnya perkembangan sosial budaya yang melanda, dan factor apapun penyebabnya, setiap perubahan yang terjadi akan menimbulkan reaksi pro dan kontra terhadap masyarakat atau bangsa yang bersangkutan. Besar kecilnya reaksi pro dan kontra itu dapat mengancam kemapanan dan bahkan dapat pula menimbulkan disintegrasi sosial terutama dalam masyarakat majemuk dengan multi kultur seperti Indonesia.
Perkembangan Sosial dan Kebudayaan Dewasa
Masyarakat Indonesia dewasa ini sedang mengalami masa pancaroba yang amat dahsyat sebagai akibat tuntutan reformasi secara menyeluruh. Sedang tuntutan reformasi itu berpangkal pada kegiatan pembangunan nasional yang menerapkan teknologi maju untuk mempercepat pelaksanaannya. Di lain pihak, tanpa disadari, penerapan teknologi maju itu menuntut acuan nilai-nilai budaya, norma-norma sosial dan orientasi baru. Tidaklah mengherankan apabila masyarakat Indonesia yang majemuk dengan multi kulturalnya itu seolah-olah mengalami kelimbungan dalam menata kembali tatanan sosial, politik dan kebudayaan dewasa ini.
Penerapan teknologi maju
Penerapan teknologi maju untuk mempercepat pebangunan nasional selama 32 tahun yang lalu telah menuntut pengembangan perangkat nilai budaya, norma sosial disamping ketrampilan dan keahlian tenagakerja dengn sikap mental yang mendukungnya. Penerapan teknologi maju yang mahal biayanya itu memerlukan penanaman modal yang besar (intensive capital investment); Modal yang besar itu harus dikelola secara professional (management) agar dapat mendatangkan keuntungan materi seoptimal mungkin; Karena itu juga memerlukan tenagakerja yang berketrampilan dan professional dengan orientasi senantiasa mengejar keberhasilan (achievement orientation).
Tanpa disadari, kenyataan tersebut, telah memacu perkembangan tatanan sosial di segenap sector kehidupan yang pada gilirannya telah menimbulkan berbagai reaksi pro dan kontra di kalangan masyarakat. Dalam proses perkembangan sosial budaya itu, biasanya hanya mereka yang mempunyai berbagai keunggulan sosial-politik, ekonomi dan teknologi yang akan keluar sebagai pemenang dalam persaingan bebas. Akibatnya mereka yang tidak siap akan tergusur dan semakin terpuruk hidupnya, dan memperlebar serta memperdalam kesenjangan sosial yang pada gilirannya dapat menimbulkan kecemburuan sosial yang memperbesar potensi konflik sosial.dalam masyarakat majemuk dengan multi kulturnya.
Keterbatasan lingkungan (environment scarcity)
Penerapan teknologi maju yang mahal biayanya cenderung bersifat exploitative dan expansif dalam pelaksanaannya. Untuk mengejar keuntungan materi seoptimal mungkin, mesin-mesin berat yang mahal harganya dan beaya perawatannya, mendorong pengusaha untuk menggunakannya secara intensif tanpa mengenal waktu. Pembabatan dhutan secara besar-besaran tanpa mengenal waktu siang dan malam, demikian juga mesin pabrik harus bekerja terus menerus dan mengoah bahan mentah menjadi barang jadi yang siap di lempar ke pasar. Pemenuhan bahan mentah yang diperlukan telah menimbulkan tekanan pada lingkungan yang pada gilirannya mengancam kehidupan penduduk yang dilahirkan, dibesarkan dan mengembangkan kehidupan di lingkungan yang di explotasi secara besar-besaran.
Di samping itu penerapan teknologi maju juga cenderung tidak mengenal batas lingkungan geografik, sosial dan kebudayaan maupun politik. Di mana ada sumber daya alam yang diperlukan untuk memperlancar kegiatan industri yang ditopang dengan peralatan modern, kesana pula mesin-mesin modern didatangkan dan digunakan tanpa memperhatikan kearifan lingkungan (ecological wisdom) penduduk setempat. Ketimpangan sosial-budaya antar penduduk pedesaan dan perkotaan ini pada gilirannya juga menjadi salah satu pemicu perkembangan norma-norma sosial dan nilai-nilai budaya yang befungsi sebagai pedoman dan kerangka acuan penduduk perdesaan yang harus nmampu memperluas jaringan sosial secara menguntungkan. Apa yang seringkali dilupakan orang adalah lumpuhnya pranata sosial lama sehingga penduduk seolah-olahkehilangan pedoman dalam melakukan kegiatan. Kalaupun pranata sosial itu masih ada, namun tidak berfungsi lagi dalam menata kehidupan pendudduk sehari-hari. Seolah-olah terah terjadi kelumpuhan sosial seperti kasus lumpur panas Sidoarjo, pembalakan liar oleh orang kota, penyitaan kayu tebangan tanpa alas an hokum yang jelas, penguasaan lahan oleh mereka yang tidak berhak.
Kelumpuhan sosial itu telah menimbulkan konflik sosial yang berkepanjangan dan berlanjut dengan pertikaian yang disertai kekerasan ataupun amuk.
Peraturan dan Perundang - Undangan
Sejumlah peraturan dan perundang-undangan diterbitkan pemerintah untuk melindungi hak dan kewajiban segenap warganegara, seperti UU Perkawinan monogamous, pengakuan HAM dan pengakuan kesetaraan gender serta pengukuhan “personal, individual ownership” atas kekayaan keluarga mulai berlaku dan mempengaruhi sikap mental penduduk dengan segala akibatnya.
Pendidikan
Kekuatan perubahan yang sangat kuat, akan tetapi tidak disadari oleh kebanyakan orang adalah pendidikan. Walaupun pendidikan di manapun merupakan lembaga ssosial yang terutama berfungsi untuk mempersiapkan anggotanya menjadi warga yang trampil dan bertanggung jawab dengan penanaman dan pengukuhan norma sosial dan nilai-nilai budaya yang berlaku, namun akibat sampingannya adalah membuka cakrawala dan keinginan tahu peserta didik. Oleh karena itulah pendidikan dapat menjadi kekuatan perubahan sosial yang amat besar karena menumbuhkan kreativitas peserta didik untuk mengembangkan pembaharuan (innovation). Di samping kreativitas inovatif yang membekali peserta didik, keberhasilan pendidikan menghantar seseorang untuk meniti jenjang kerja membuka peluang bagi mobilitas sosial yang bersangkutan. Pada gilirannya mobilitas sosial untuk mempengaruhi pola-pola interaksi sosial atau struktur sosial yang berlaku. Prinsip senioritas tidak terbatas pada usia, melainkan juga senioritas pendidikan dan jabatan yang diberlakukan dalam menata hubungan sosial dalam masyarakat. Dengan demikian pendidikan sekolah sebagai unsur kekuatan perubahan yang diperkenalkan dari luar, pada gilirannya menjadi kekuatan perubahan dari dalam masyarakat yang amat potensial. Bahkan dalam masyarakat majemuk Indonesia dengan multi kulturnya, pendidikan mempunyai fungsi ganda sebagai sarana integrasi bangsa yang menanamkan saling pengertian dan penghormatan terhadap sesama warganegara tanpa membedakan asal-usul dan latar belakang sosial-budaya, kesukubangsaan, keagamaan, kedaerahan dan rasial. Pendidikan sekolah juga dapat berfungsi sebagai peredam potensi konflik dalam masyarakat majemuk dengan multi kulurnya, apabila diselenggarakan dengan benar dan secara berkesinambungan. Di samping pendidikan, penegakan hukum diperlukan untuk menjain keadilan sosial dan demokratisasi kehidupan berbangsa dalam era reformasi yang memicu perlembangan sosial-budaya dewasa ini. Kebanyakan orang tidak menyadari dampak sosial reformasi, walaupun mereka dengan lantangnya menuntut penataan kembali kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Sesungguhnya reformasi mengandung muatan perubahan sosial-budaya yang harus diantisipasi dengan kesiapan masyarakat untuk menerima pembaharuan yang seringkali menimbulkan ketidak pastian dalam prosesnya.
Tanpa penegakan hukum secara transparan dan akuntabel, perkembangan sosial-budaya di Indonesia akan menghasilkan bencana sosial yang lebih parah, karena hilangnya kepercayaan masyarakat akan mendorong mereka untuk bertindak sendiri sebagaimana nampak gejala awalnya dewasa ini. Lebih berbahayalagi kalau gerakan sosial itu diwarnai kepercayaan keagamaan, seperti penatian datangnya ratu adil dan gerakan pensucian (purification) yang mengharamkan segala pembaharuan yang dianggap sebagai “biang” kekacauan. Betapaun masyarakat harus siap menghadapi perubahan sosial budaya yang diniati dan mulai dilaksanakan dengan reformasi yang mengandung makna perkembangan ke arah perbaikan tatanan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.